Jual Probiotik Untuk Peternakan Unggas Dan Ruminansia
Telp.087875885444
Biosekuriti adalah merupakan praktik manajemen yang bertujuan mengurangi
 potensi transmisi perkembangan organisme patogen (virus, bakteri, 
fungi) yang menyerang hewan dan  manusia. Biosekuriti terdiri dari dua 
elemen penting yaitu bio-kontaimen dan bio-ekslusi. Bio-kontaimen adalah
 pencegahan terhadap datangnya virus terinfeksi dan bio ekslusi adalah 
menjaga supaya virus yang ada tidak keluar atau menyebar (WHO 2008b).  
Biosekuriti peternakan unggas adalah suatu konsep yang merupakan bagian 
integral dari suksesnya sistem produksi suatu peternakan unggas, 
khususnya ayam petelur dalam mengurangi risiko dan konsekuensi dari 
masuknya penyakit infeksius terhadap unggas maupun manusia (Payne 2000).
 Biosekuriti adalah suatu sistem untuk mencegah penyakit baik klinis 
maupun subklinis, termasuk penyakit-penyakit zoonosa, yang merupakan 
sistem untuk mengoptimalkan produksi unggas secara keseluruhan dan 
bagian dari kesejahteraan hewan. Menurut Shulaw dan Bowman (2001), 
biosekuriti adalah semua praktek-praktek manajemen yang diberlakukan 
untuk mencegah organism penyebab penyakit ayam dan zoonosis yang masuk 
dan keluar peternakan.
Tujuan utama dari penerapan biosekuriti adalah; meminimalkan keberadaan 
penyebab penyakit, meminimalkan kesempatan agen berhubungan dengan induk
 semang membuat tingkat kontaminasi lingkungan oleh agen penyakit 
seminimal mungkin ( Zainuddin dan Wibawan, 2007). Menurut Dirjen 
Peternakan (2005) tujuan dari biosekuriti adalah mencegah semua 
kemungkinan penularan dengan peternakan tertular dan penyebaran 
penyakit. Penerapan biosekuriti pada seluruh sektor peternakan, baik di 
industri perunggasan atau peternakan lainnya akan mengurangi risiko 
penyebaran mikroorganisme penyebab penyakit yang mengancam sektor 
tersebut. Meskipun biosekuriti  bukan satu – satunya upaya pencegahan 
terhadap serangan penyakit, namun biosekuriti merupakan garis pertahanan
 pertama terhadap penyakit (Cardona, 2005). Biosekuriti sangat penting 
untuk mengendalikan dan mencegah berbagai penyakit yang mematikan. 
Biosekuriti dapat digambarkan sebagai satu set program kerja dan 
prosedur yang akan mencegah atau membatasi hidup dan menyebarkanhamadan 
jasad renik berbahaya diberbagai tempat seperti peternakan tempat 
penampungan hewan dan rumah potong hewan. 
Program biosekuriti meliputi pengendalian pergerakan hewan, peralatan, 
orang – orang dan sarana pengangkutan dari luar dan ke farm yang satu ke
 farm yang lain. Pemisahan jenis unggas, burung liar, binatang pengerat 
dan binatang  yang diasingkan secara geografis untuk memperkecil 
penyebaran penyakit. Vaksinasi untuk meningkatkan sistem imunitas. 
Pemeriksaan prosedur untuk mengurangi infeksi /peradangan jasad renik 
berbahaya dan pengobatan untuk mencegah atau perlakuan hasil bakteri 
atau protozoa penyakit. Pengendalian serangga yang dapat menyebabkan 
penyakit. Penerapan disinfeksi dan prosedur yang higienis untuk 
mengurangi tingkat infeksi membasmi mikroorganisme berbahaya dan 
pengobatan untuk mencegah dan mengobati penyakit bakteri dan protozoa 
(Grimes danJackson, 2001). Biosekuriti pada peternakan dapat dilakukan 
dengan; lokasi peternakan berpagar dengan satu pintu masuk, rumah tempat
 tinggal, kandang unggas serta kandang hewan lainnya ditata pada lokasi 
terpisah, pembatasan secara ketat terhadap keluar masuk material 
(hewan/unggas, produk unggas, pakan, kotoran unggas, alas kandang, 
litter, rak telur) yang dapat membawa agen penyakit, pembatasan secara 
ketat keluar masuk orang/tamu/pekerja dan kendaraan dari atau ke lokasi 
peternakan, setiap orang yang masuk atau keluar peternakan harus mencuci
 tangan dengan sabun atau desinfektan, mencegah keluar masuknya tikus 
(rodensia), serangga atau unggas lain seperti burung liar yang dapat 
berperan sebagai vektor penyakit ke lokasi peternakan,  unggas 
dipisahkan berdasarkan spesiesnya,         kandang, tempat pakan/minum, 
sisa alas kandang/litter dan kotoran kandang dibersihkan secar teratur, 
 tidak membawa unggas sakit atau bangkai unggas keluar dari area 
peternakan, unggas yang mati harus dibakar atau dikubur, kotoran unggas 
diolah terlebih dahulu sebelum keluar dari area peternakan,  air kotor 
hasil sisa pencucian langsung dialirkan keluar kandang secara terpisah 
melalui saluran limbah ke tempat penampungan limbah (septik tank) 
sehingga tidak tergenang di sekitar kandang atau jalan masuk kandang.
Menurut Jeffrey (1997), penerapan biosekuriti pada peternakan petelur 
dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu (1) isolasi, (2) pengendalian 
lalu lintas, dan (3) sanitasi. 
1. Isolasi
Isolasi mengandung pengertian penempatan atau pemeliharaan hewan di 
dalam lingkungan yang terkendali. Pengandangan atau pemagaran kandang 
akan menjaga dan melindungi unggas serta menjaga masuknya hewan lain ke 
dalam kandang. Isolasi ini diterapkan juga dengan memisahkan ayam 
berdasarkan kelompok umur. Selanjutnya, penerapan manajemen 
all-in/all-out pada peternakan besar mempraktekan depopulasi secara 
berkesinambungan, serta memberi kesempatan pelaksanaan pembersihan dan 
disinfeksi seluruh kandang dan peralatan untuk memutus siklus penyakit 
(Jeffrey 1997).
2. Pengendalian lalu lintas
Pengendalian lalu lintas ini diterapkan terhadap lalu lintas ke 
peternakan dan lalu lintas di dalam peternakan. Pengendalian lalu lintas
 ini diterapkan pada manusia, peralatan, barang, dan bahan. Pengendalian
 ini data berupa penyediaan fasilitas kolam dipping dan spraying pada 
pintu masuk untuk kendaraan , penyemprotan desinfektan terhadap 
peralatan dan kandang, sopir, penjual, dan petugas lainnya dengan 
mengganti pakaian ganti dengan yang pakaian khusus. Pemerikasaan 
kesehatan hewan yang datang serta adanya Surat Keterangan Kesehatan 
Hewan (SKKH).  (Jeffrey 1997).
3. Sanitasi
Sanitasi ini meliputi praktek disinfeksi bahan, manusia, dan peralatan 
yang masuk ke dalam peternakan, serta kebersihan pegawai di peternakan 
(Jeffrey 1997). Sanitasi meliputi pembersihan dan disinfeksi secara 
teratur terhadap bahan – bahan dan peralatan yang masuk ke dalam 
peternakan. Pengertian disinfeksi adalah upaya yang dilakukan untuk 
membebaskan media pembawa dari mikroorganisme secara fisik atau kimia, 
antara lain seperti pembersihan disinfektan, alkohol, NaOH, dan 
lain-lain (Anonymous, 2000). 
Sanitasi peternakan meliputi kebersihan sampah, feses dan air yang 
digunakan. Air yang digunakan untuk konsumsi dan kebutuhan lainnya harus
 memenuhi persyaratan air bersih (Depkes, 2001). Jika digunakan air 
tanah atau dari . Salah satu perlakuan air yang umum dilakukan adalah 
dengan menambahkan klorin 2 ppm. Untuk menjamin bahwa air tersebut 
memenuhi syarat air bersih, maka perlu dilakukan pemeriksaan 
laboratorium secara berkala, minimum 1 tahun sekali. Klorin berguna 
untuk mematikan mikroorganisme yang terkandung dalam sumber air. Air 
merupakan media pembersih selama proses sanitasi serta merupakan 
bahanbakupada proses pengolahan pangan (Depkes, 2001). Air juga dapat 
sebagai sumber pencemar. Jika air tercemar, perlu dicari alternatif 
sumber air lain atau air tersebut harus diolah dengan metode kimia atau 
metode lainnya. Sumber pencemar lain adalah udara di sekitarnya 
(Marriott, 1999).
Pangan dapat tercemar oleh mikroorganisme pada udara selama proses, 
pengemasan, penyimpanan dan penyiapan. Cara yang efektif untuk 
mengurangi pencemaran mikroorganisme dari udara antara lain praktek 
higiene, penyaringan udara yang masuk ke ruang proses, dan penerapan 
metode pengemasan yang baik (Marriott, 1999).
Intensitas pengambilan sampah dan limbah peternakan (kotoran ayam) 
dilakukan pada periode tertentu secara teratur, karena dapat mengundang 
lalat atau insekta lain serta tumpukan sampah dapat menjadi sumber 
pencemaran di peternakan (Jeffrey, 1997).
Praktek Disinfeksi
            Menurut Gernat (2004), disinfeksi merupakan hal yang sangat 
penting menjaga biosekuriti di area peternakan. Disinfeksi pada 
peternakan ditunjang adanya fasilitas disinfektan, seperti kolam dipping
 dan spraying. Kolam dipping digunakan untuk merendam sepatu bot ataupun
 roda kendaraan yang akan masuk ke dalam peternakan. Tempat spraying 
digunakan untuk mendisinfeksi tubuh dari orang yang akan masuk ke dalam 
wilayah peternakan. Semua peralatan yang berasal dari luar peternakan 
hendaknya diisolasikan terlebih dahulu dalam ruangan yang tertutup 
sempurna selama dua hari. Dalam ruangan ini, benda-benda tersebut 
difumigasi. Setelah dilakukan fumigasi, kemudian diuji terhadap 
kontaminan oleh seorang staf ahli (EF, 2003).
Penggunaan disinfektan harus memperhatikan kandungan disinfektan 
tersebut sehingga disinfektan tidak salah penggunaannya dan sesuai 
dengan syarat disinfektan yang baik, yaitu aman, efektif dan efisien 
(Smith, 2001). Klasifikasi disinfektan dan disinfektan yang sering 
digunakan.
Biosekuriti Sumber Ayam
            Ayam hidup yang akan masuk ke dalam peternakan berpotensi 
membawa agen penyakit. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang harus 
diperhatikan terhadap sumber ayam yang akan masuk ke dalam wilayah 
peternakan, yaitu: 1) Ayam yang datang berasal dari peternakan atau 
peternakan bibit yang bebas penyakit. Ayam yang boleh masuk ke area 
kandang adalah yang telah diperiksa oleh dokter hewan dan hasilnya harus
 negatif dari keberadaan agenagen patogen dalam unggas tersebut (Shulaw 
dan Bowman 2001), 2) Ayam yang datang harus disertai Surat Keterangan 
Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh Dinas yang membawahi 
Kesehatan Hewan dan ditandatangani oleh dokter hewan yang terkait 
(Anonymous 1977), 3) Ayam yang akan masuk ke area peternakan diisolasi 
terlebih dahulu dalam ruang tertutup sempurna agar tidak ada agen-agen 
penyakit yang dapat keluar atau masuk ke area isolasi (Shulaw dan Bowman
 2001).
Biosekuriti terhadap Hewan Penggangu
            Beberapa hewan yang potensial sebagai hewan penganggu adalah
 unggas/burung liar, tikus, dan insekta (Hanson 2002). Hal yang harus 
diperhatikan oleh pemilik ataupun pekerja peternakan (EF 2003), yaitu: 
1) Tidak diperbolehkan mempunyai/merawat unggas lain, babi, dan segala 
hewan yang bisa menimbulkan risiko penyakit atau bahaya terhadap ayam 
(tikus dan unggas liar merupakan vektor yang potensial), 2) Melakukan 
pencegahan khusus setelah kontak dengan hewan lain sebelum masuk atau 
kontak dengan unggas. Pada penerapan sistem hazard analysis critical 
control point (HACCP) di peternakan ayam, salah satu titik kendali 
kritis (critical control point/CCP) adalah adanya pemantauan harian 
terhadap burung liar dan rodensia di sekitar area kandang ayam. Dalam 
program dan prosedur biosekuriti dilakukan pemisahan unggas terhadap 
jenis unggas lain, spesies bukan unggas, termasuk burung liar, rodensia,
 dan hewan-hewan lainnya (Grimes 2001). Menurut Kuney (1999), pakan bisa
 menjadi sumber datangnya bangsa rodensia dan unggas liar. Oleh karena 
itu, tikus dan unggas liar dicegah agar tidak menjangkau pakan.
Pada dasarnya tidak semua yang disebutkan tadi berbahaya karena juga 
tergantung spesies hewan tersebut, penyakit yang dibawanya, dan 
resistensi ayam ternak terhadap penyakit yang dibawa hewan-hewan liar 
tersebut. Namun, karena ketidakmungkinan setiap hewan yang masuk 
diperiksa satu per satu, lebih baik dicegah sedini mungkin agar 
hewan-hewan tersebut tidak memasuki wilayah peternakan (Soeroso, 
komunikasi pribadi, 14 Juli 2007). Jadi, sebisa mungkin meminimalisasi 
paparan mikroorganisme berbahaya terhadap ayam (Kuney 1999).
Biosekuriti Peti Telur
            Peti telur yang berasal dari luar peternakan sangat tidak 
boleh masuk ke dalam area peternakan. Hal ini bertujuan untuk mencegah 
agen-agen pathogen ataupun yang berbahaya mengkontaminasi area dalam 
peternakan. Peti telur bekas yang terbuat dari kayu dapat membawa 
mikroba dari peternakan lain sehingga mampu menulari ayam yang berada 
dalam peternakan. Bahan kayu sangat sukar untuk didisinfeksi dan 
sebaiknya tidak digunakan untuk peralatan dalam peternakan, termasuk 
peti telur (Marriott 1999).
Biosekuriti Tamu dan Pekerja Peternakan
            Penerapan biosekuriti dalam pengawasan lalu lintas manusia 
(EF 2003) meliputi: 1) karyawan atau orang yang terlibat di bisnis 
peternakan pembibitan ayam tidak diperbolehkan memelihara burung atau 
ayam di rumahnya. Begitu pula untuk peternakan komersial, 2) Orang yang 
akan masuk kedalam peternakan, sebelumnya tidak mengunjungi peternakan 
pada tingkat di bawahnya (peternakan komersial, processing dan 
lain-lain) yang status higienenya tidak diketahui, minimum dua hari 
setelah kunjungan tersebut, 3) tamu sebaiknya tidak mengunjungi 
peternakan bibit tetua (grand parent), kecuali profesional (ahli) yang 
berhubungan dengan peternakan bibit tetua (grand parent) tersebut.Aspek 
sanitasi ini berkaitan erat dengan penerapan higiene. Yang harus 
diperhatikan adalah menjaga agar jangan ada kontaminan yang masih 
menempel pada tubuh sehingga dapat menulari ayam di kandang. Hal ini 
dapat diterapkan dengan mencuci tangan, mengganti baju yang kotor, 
melakukan dipping sepatu bot dan spraying seluruh anggota badan 
(Stanton, 2004). 
Orang yang memasuki lokasi peternakan diharuskan mengikuti persyaratan 
sanitasi peternakan, yaitu disinfeksi dengan spray, mandi, mengganti 
baju, dan alas kaki khusus. Hal ini berlaku juga untuk sanitasi bagi 
barang (disinfeksi dengan cairan disinfektan).
Biosekuriti Ayam Sakit/Mati
            Ayam yang sakit/mati dapat menjadi sumber penyakit berbahaya
 bagi ayam sehat yang berdekatan. Oleh karena itu, ayam yang sakit/mati 
harus segera dikeluarkan dan dipisahkan sejauh mungkin dari kandang ayam
 sehat sehingga tidak menulari ayam yang sehat. Ayam yang sakit/mati 
segera diisolasikan dan didiagnosa di laboratorium oleh dokter hewan 
peternakan untuk segera diketahui penyakitnya. Setelah itu, ayam 
tersebut harus segera dibakar di krematorium (Hanson 2002).
Higiene Peternakan Telur
            Higiene adalah segala upaya yang berhubungan dengan masalah 
kesehatan serta berbagai usaha untuk mempertahankan atau untuk 
memperbaiki kesehatan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah 
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi 
Pangan (Anonymous 2004). Pengertian higiene pangan adalah semua kondisi 
dan tindakan untuk menjamin keamanan dan kelayakan makanan pada semua 
tahap dalam rantai makanan (CAC 1997). Keamanan pangan (food safety) 
adalah jaminan agar bahan makanan tidak membahayakan konsumen pada saat 
disiapkan dan/atau dimakan menurut kebutuhannya (CAC 1997). Sedangkan, 
menurut pemerintah, keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang 
diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, 
kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan 
kesehatan manusia (Anonymous 1996). Kelayakan Pangan (food suitability) 
adalah jaminan agar bahan makanan dapat diterima untuk konsumsi manusia 
menurut kebutuhannya (CAC 1997).Dalam suatu peternakan, praktek higiene 
yang baik wajib diterapkan pada penanganan telur, karena telur termasuk 
pangan yang berpotensi membawa agenagen patogen (misalnya Salmonella 
Enteritidis) dan termasuk pangan yang mudah rusak (PCFS 1999).
Biosekuriti Bangunan
            Bangunan yang didirikan dalam suatu area peternakan 
hendaknya menggunakan bahan-bahan yang mudah dibersihkan dan 
didisinfeksi, serta tahan terhadap tumbuhnya kapang (Marriott 1999). 
Begitu juga untuk disain bangunan dalam suatu peternakan, harus 
memperhatikan kegunaan dari bangunan tersebut (Hanson 2002). Gudang 
pakan harus memperhatikan suhu dan kelembaban, serta aliran udara yang 
baik, sehingga menghindari tumbuhnya kapang. Jika untuk gudang telur, 
diperhatikan kelembabannya tidak lebih dari 80% dengan suhu 12- 15°C 
(Sudaryani 1996).
Biosekuriti Fasilitas
            Fasilitas yang direncanakan secara baik dengan tataletak 
(layout) tepat sangat penting untuk kelancaran operasional di unit usaha
 pangan. Tataletak, disain, dan fasilitas secara langsung mempengaruhi 
(1) keselamatan dan produktivitas pekerja, (2) biaya pekerja dan energi,
 (3) kepuasan pelanggan. Semakin baik fasilitas unit usaha direncanakan,
 maka semakin mudah pencapaian keamanan pangan dan perolehan keuntungan 
(McSwane et al. 2000). Fasilitas dalam area peternakan harus menunjang 
penerapan higiene di peternakan tersebut. Area kandang sebaiknya 
ditanami rumput dengan kualitas bagus. Rumput ini berguna untuk 
mengurangi panas dengan cara memantulkan panas yang dapat timbul ketika 
udara sangat panas di area kandang. Kegunaan lainnya adalah mencegah 
erosi langsung tanah di area tersebut yang bisa menyebabkan kerusakan 
kandang/bangunan (Berry 2003). Pepohonan sebaiknya tidak terlalu banyak 
di area kandang karena dapat mengganggu sirkulasi udara area kandang. 
Untuk fasilitas listrik, diatur agar intensitas cahaya cukup di area 
kandang dan gudang pakan/telur (Berry 2003).
Biosekuriti Peralatan
            Setiap pekerja atau orang di unit usaha pangan bertanggung 
jawab menjaga segala sesuatu tetap bersih dan saniter. Pembersihan 
peralatan yang efektif mengurangi peluang terjadinya kontaminasi selama 
penyiapan, penyimpanan, dan penyajian. Pembersihan berarti penghilangan 
kotoran-kotoran yang kasat mata (visible) dari permukaan peralatan dan 
bahan. Saniter berarti sehat atau higienis. Hal ini mencakup pengurangan
 sejumlah mikroorganisme patogen pada permukaan peralatan dan bahan 
sampai tingkat aman bagi kesehatan. Sesuatu yang saniter tidak memiliki 
risiko bagi kesehatan manusia (McSwane et al. 2000). Peralatan yang 
terdapat di dalam area peternakan dianjurkan menggunakan bahan yang 
mudah untuk dibersihkan dan didisinfeksi. Hindarkan peralatan dengan 
menggunakan bahan kayu karena bahan ini sukar untuk didisinfeksi. Bahan 
yang dianjurkan adalah yang menggunakan plastik atau stainless steel 
karena kedua bahan ini mudah dibersihkan dan tidak cepat rusak (Marriott
 1999).
Higiene Personal
            Menurut Marriott (1999), kata higiene digunakan untuk 
menggambarkan penerapan prinsip-prinsip kebersihan untuk perlindungan 
kesehatan manusia. Higiene personal mengacu kepada kebersihan tubuh 
perseorangan. Manusia merupakan sumber potensial mikroorganisme yang 
dapat menyebabkan penyakit pada manusia. Pegawai dapat memindahkan 
mikroorganisme yang dapat menyebabkan penyakit. Kenyataannya, manusia 
merupakan sumber utama pencemaran pangan. Tangan, nafas, rambut, dan 
keringat dapat mencemari pangan. Pemindahan mikroorganisme fekal manusia
 dan hewan melalui karyawan merupakan sumber potensial mikroorganisme 
patogen yang dapat masuk ke dalam rantai pangan. Karyawan yang sakit 
tidak diperkenankan kontak dengan pangan, peralatan, dan fasilitas. 
Penyakit manusia yang dapat ditularkan melalui pangan adalah penyakit 
saluran nafas seperti demam, radang tenggorok, pneumonia, scarlet fever,
 dan tuberkulosis; gangguan pencernaan; disentri; demam tifoid; serta 
hepatitis infeksius. Pada beberapa penyakit, mikroorganisme penyebab 
penyakit masih dapat bertahan/tinggal pada penderita setelah sembuh. 
Orang dengan kondisi demikian disebut carrier. Karyawan yang sakit 
berpotensi sebagai sumber pencemar. Staphylococcus biasanya terdapat di 
sekitar bisul, jerawat, karbunkel, luka yang terinfeksi, serta mata dan 
telinga. Infeksi pada sinus, radang tenggorok, batuk terus-menerus, 
serta gejala penyakit dan demam merupakan gambaran bahwa mikroorganisme 
meningkat. Prinsip tersebut perlu diterapkan pada saluran pencernaan 
seperti diare. Bahkan setelah sembuh, mikroorganisme masih dapat berada 
dalam tubuh yang merupakan sumber pencemaran, contohnya Salmonellae 
dapat bertahan beberapa bulan setelah penderita sembuh. Virus hepatitis 
masih dapat dijumpai pada saluran pencernaan sampai lebih darilima tahun
 setelah gejala penyakit. Di bawah ini akan dibahas beberapa bagian 
tubuh manusia yang merupakan sumber pencemaran mikroorganisme.
Biosekuriti Higiene Penanganan Telur
            Menurut PCFS (1999), sebaiknya saat pengumpulan telur di 
kandang, telur yang utuh dan baik dikumpulkan dengan menggunakan baki 
telur plastik (egg tray) yang dipisahkan dengan telur yang retak/kotor. 
Hal ini dilakukan untuk mencegah telur yang baik terkontaminasi agen 
patogen yang mungkin terdapat pada telur kotor/retak. Perlakuan yang 
dapat diterapkan terhadap telur yang kotor adalah dengan cara dilap, 
tanpa dicuci terlebih dahulu. Pada gudang penyimpanan telur, telur 
disimpan pada egg tray terbuat dari plastik yang telah dibersihkan dan 
didisinfeksi, atau jika tidak ada, telur dapat diletakkan di dalam peti 
kayu baru dengan sekam yang telah didisinfeksi, terpisah dengan telur 
yang retak/rusak. Telur yang retak harus segera digunakan. Baki telur 
diletakkan di atas palet plastik setinggi minimum 15 cm dari permukaan 
lantai dan berjarak minimum 15 cm dari dinding. Menurut McSwane et 
al.(2000) penyimpanan pangan pada area gudang kering pada permukaan 
datar yang berjarak minimum 6 inch (15.24 cm) dari permukaan lantai dan 
dinding. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pembersihan lantai dan 
dinding, mencegah seranganhama, serta memberikan sirkulasi udara yang 
baik terhadap produk.
Sanitasi Peternakan Petelur
            Sanitasi berasal dari kata latin sanitas yang berarti sehat.
 Sanitasi adalah upaya pencegahan terhadap kemungkinan berkembangbiaknya
 mikroba pembusuk dan patogen dalam makanan, minuman, peralatan, dan 
bangunan yang dapat merusak pangan asal hewan dan membahayakan kesehatan
 manusia (Marriott 1999). Sanitasi berkaitan erat dengan disinfeksi. 
Sanitasi yang diterapkan pada peternakan unggas meliputi praktek 
disinfeksi bahan, manusia, dan peralatan yang masuk ke dalam peternakan,
 serta kebersihan pegawai di peternakan (Jeffrey 1997). 
Pengertian disinfeksi adalah upaya yang dilakukan untuk membebaskan 
media pembawa dari mikroorganisme secara fisik atau kimia, antara lain 
seperti pemberian disinfektan, alkohol, NaOH, dan lain-lain (Anonymous 
2000). Sanitasi peternakan meliputi kebersihan sampah, feses, dan air 
yang digunakan. Air yang digunakan untuk konsumsi dan kebutuhan lainnya 
harus memenuhi persyaratan air bersih (Depkes 2001). Jika digunakan air 
tanah atau dari sumber lain, maka air harus diperlakukan sedemikian rupa
 sehingga memenuhi persyaratan air bersih.
Salah satu perlakuan air yang umum dilakukan adalah dengan menambahkan 
klorin 2 ppm. Untuk menjamin bahwa air tersebut memenuhi syarat air 
bersih, maka perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium secara berkala, 
minimum 1 tahun sekali. Klorin berguna untuk mematikan mikroorganisme 
yang terkandung dalam sumber air. air merupakan media pembersih selama 
proses sanitasi serta merupakan bahanbakupada proses pengolahan pangan 
(Depkes 2001). Air juga dapat sebagai sumber pencemar. Jika air 
tercemar, perlu dicari alternatif sumber air lain atau air tersebut 
harus diolah dengan metode kimia atau metode lainnya. Sumber pencemar 
lain adalah udara di sekitarnya (Marriott 1999).
Pangan dapat tercemar oleh mikroorganisme pada udara selama proses, 
pengemasan, penyimpanan, dan penyiapan. Cara yang efektif untuk 
mengurangi pencemaran mikroorganisme dari udara antara lain praktek 
higiene, penyaringan udara yang masuk ke ruang proses, dan penerapan 
metode pengemasan yang baik (Marriott 1999). Intensitas pengambilan 
sampah dan limbah peternakan (kotoran ayam) dilakukan pada periode 
tertentu secara teratur, karena dapat mengundang lalat atau insekta lain
 serta tumpukan sampah dapat menjadi sumber pencemaran di peternakan 
(Jeffrey 1997).
 DAFTAR PUSTAKA
Anonymous. 1967. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuanketentuan
Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan. Bab I Pasal 8.
Anonymous. 1977. Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 1977 tentang 
Penolakan,           Pencegahan, Pemberantasan, dan Pengobatan Penyakit 
Hewan. Bab II Pasal 3.
Anonymous. 2000. Katalog Produk.Jakarta: Agro makmur Sentosa.
Anonymous. 2007. Poultry health and disease. [terhubung berkala].       http://www.thepoultrysite.com. [5 Juni 2011]
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2001. Kumpulan Modul Kursus 
Penyehatan  Makanan Bagi Pengusaha Makanan dan Minuman Jakarta: Yayasan 
Pesan.
[Depkes] Departemen Kesehatan RepublikIndonesia. 2001. Kumpulan Modul 
Kursus Penyehatan Makanan bagi Pengusaha Makanan dan Minuman.Jakarta: 
Yayasan Pesan.
Direktorat Jenderal Peternakan. 2005. Bagaimana Terhindar dari Flu Burung (Avian      Influenza).Jakarta.
 [Dit Kesmavet] Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner. 2006. Buku 
Pedoman    Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan. 
Jakarta: Direktorat          Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat 
Jenderal Peternakan, Departemen      Pertanian.
[EF] Euribrid Farm. 2003. Biosecurity Requirements for Poultry-Farms. Boxmeer:    Euribrid.
Gernat A. 2000. Poultry farm biosecurity field manual. Cooperative 
Extension AG(651).         [terhubung berkala]. http://www.ncsu.edu.html
 [5 Juni 2011].
Grimes T. 2001. Biosecurity in egg industry. Rural Industries Research 
and     Development Corporation 1(102). [terhubung berkala]. 
http://www.rirdc.gov.au.    [5 Juni 2011].
Jeffrey JS. 1997. Biosecurity for poultry flocks. Poultry fact sheet 
1(26). [terhubung    berkala]. http://www.vmtrc.ucdavis.edu.html [5 Juni
 2011].
Kay RD, Edwards WM. 1994. Farm Management.Singapore: McGraw-Hill.
Kuney DR.1999. Guidelines for risk reduction of microbial introduction 
intopoultry       flocks and products. Poultry fact sheet 11a. 
[terhubung berkala].            
 http://animalscience.ucdavis.edu/extension/avian. [5 Juni 2011].
Marriott NG. 1999. Principles of Food Sanitation. 4th Ed.Gaithersburg,Maryland:  Aspen.
McGuire D, Scheideler SE. 2005. Biosecurity and the poultry flock. 
Nebfacts NF597.             [terhubung berkala]. 
http://www.usda.gov/extension/poultry. [5 Juni 2011].
McSwane D, Rue N, Linton R. 2000. Essentials of Food Safety and Sanitation. 2nd Ed.      UpperSaddleRiver: Prantice Hall.
Payne JB, Kroger EC, Watkins SE. 2002. Evaluation of litter treatments 
on Salmonella            recovery from poultry litter. J. Appl. Poult. 
Res. 11: 239-243.
Stanton, N. 2004. Biosecurity trifold. Maryland Department of 
Agriculture News 1(1). http://www.aphis.usda.gov/vs.html. [5 Juni 2011].

No comments:
Post a Comment